INFO
  • Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

KARTU KELUARGA

27 Oktober 2020 Susriyanti Dibaca 3.527 Kali

Pembuatan Kartu keluarga dilakukan karena ada beberapa hal, seperti :

  1. Membentuk Rumah Tangga
  2. Menambah Anggota Keluarga
  3. Mengurangi Anggota Keluarga
  4. Perubahan data pada Kartu Keluarga

 

  • Syarat membuat Kartu Keluarga Karena Membentuk Rumah Tangga
    1. Kartu Keluarga Asli
    2. Foto Copy Akta Nikah
    3. Meminta Surat Pengantar dari Desa i ke Kecamatan untuk dibawa ke Kecamatan.

 

  • Syarat membuat Kartu Keluarga Karena Menambah Anggota Keluarga
    1.  
  • Syarat membuat Kartu Keluarga Karena Mengurangi Anggota Keluarga
  • Syarat membuat Kartu Keluarga Karena Perubahan data pada Kartu Keluarga
  •  
  •  
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar